Permohonan SPP - IRT
PERSYARATAN BERKAS SPP - IRT
- Formulir permohonan SPP-IRT
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi Pemilik/Pengusaha
- Fotokopi Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi penjamah makanan minimal 1 orang penjamah makanan.
- Rekomendasi pemeriksaan Sarana Produksi PIRT
- Rancangan label pangan
- Alur proses produksi (diagram alir proses)
- Pemeriksaan sample makanan memenuhi syarat
- Surat keterangan sehat dari dokter
Berkas dikumpulkan ke Puskesmas di masing-masing wilayah (Petugas Kesehatan Lingkungan/Sanitarian)


